• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 20, 2021
Kabarita.co
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ulasan
  • Biografi
  • Inspirasi
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ulasan
  • Biografi
  • Inspirasi
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Kabarita.co
No Result
View All Result

Polres Pasaman Tindak Penambang Emas Ilegal, Pelaku Kabur

KabaritaOleh : Kabarita
18 September 2020
News
Tambang Emas Ilegal

PASAMAN – Polres Pasaman di bawah arahan Polda Sumbar, bereaksi cepat menyikapi keberadaan penambang illegal di Pasaman. Dinahkodai Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah yang baru saja dilantik, aksi nyata menindak penambang emas illegal dilakukan Rabu (16/9/2020).

Penindakan ini dilakukan di tambang emas areal PT. Inexco Jaya Makmur, di Muara Tambangan, kejorongan Sungai Beremas, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto. AKBP Dedi Nur Adriansyah bersama Pol-PP Kabupaten Pasaman, langsung turun ke lokasi penambang illegal, Syukur Sinaga, di areal PT. Inexco Jaya Makmur (IJM) di Muara Tambangan.

Saat ke lokasi, tidak ditemukan lagi aktivitas, tetapi bekasnya jelas membuktikan adanya aktivitas penambangan illegal di areal milik PT. Inexco Jaya Makmur tersebut. Ditemukan mesin dompeng merk tiger yang disembunyikan dan ditutup dg ranting pohon, pondok dalam keadaan kosong, lubang bekas galian excavator, dua unit excavator merk Lishide Milik PT IJM dalam keadaan rusak, dan excavator yang digunakan Syukur Sinaga, menurut keterangan masyarakat, telah keluar seminggu sebelumnya

Setelah melihat bekas penyerobotan penambang illegal, Syukur Sinaga, pada areal hak kelola PT. Inexco Jaya Makmur tersebut, Polres Pasaman merobohkan dan membakar pondok, membakar mesin dompeng yang ditinggalkan Syukur Sinaga.

“Benar, Tujuan tindakan pembakaran tersebut, agar para pelaku tidak kembali melaksanakan aktifitas tambang ilegal dilokasi tersebut,” kata Kapolres AKBP Dedi Nur Adriansyah.

Lanjutnya, perihal ilegal mining, dirinya juga mengharapkan peran masyarakat untuk bekerjasama dengan kepolisian. Karna keikutsertaan masyarakat dapat memaksimalkan kinerja dalam menindaknya.

“Maka dengan laporan dari masyarakatlah, kita bisa cepat menindaknya jika ada tindakkan pelanggaran. Jadi laporkan saja, kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.(topsatu)

Editor: Yusiana

Share on FacebookShare on Twitter

Komentar post

BERITA TERKAIT

Kasi Intel Kejari Sawahlunto

Kejari Periksa Sejumlah Pengusaha Tambang Batubara Sawahlunto

13 April 2021

...

Melistriki Hingga Pelosok Desa

PLN Siap Support Pemerintah Melistriki hingga Pelosok Desa

13 April 2021

...

BNN Sumbar Launching Bersinar

BNN Sumbar Launching Bersinar

12 April 2021

...

Mambungka Lubuak

Warga Kolok Mudiak Mambungka Lubuak Larangan

12 April 2021

...

Dharmasraya 2021

Dana Nagari Masih Prioritaskan Penanganan Covid-19

12 April 2021

...

BERITA TERKINI

Kasi Intel Kejari Sawahlunto

Kejari Periksa Sejumlah Pengusaha Tambang Batubara Sawahlunto

13 April 2021
Melistriki Hingga Pelosok Desa

PLN Siap Support Pemerintah Melistriki hingga Pelosok Desa

13 April 2021
BNN Sumbar Launching Bersinar

BNN Sumbar Launching Bersinar

12 April 2021
Mambungka Lubuak

Warga Kolok Mudiak Mambungka Lubuak Larangan

12 April 2021
Dharmasraya 2021

Dana Nagari Masih Prioritaskan Penanganan Covid-19

12 April 2021
Buya Gusrizal Gazahar

MUI Sumbar Imbau Masyarakat Hidupkan Ramadan

9 April 2021

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
redaksi@kabarita.co

© 2020 - Kabarita.co

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ulasan
  • Biografi
  • Inspirasi
  • Serba Serbi

© 2020 - Kabarita.co