• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 20, 2021
Kabarita.co
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ulasan
  • Biografi
  • Inspirasi
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ulasan
  • Biografi
  • Inspirasi
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Kabarita.co
No Result
View All Result

Penyusutan Lahan Pertanian di Sumbar

Seribu Hektar Setiap Tahun

KabaritaOleh : Kabarita
30 Maret 2021
Ekonomi, News
Lahan Pertanian

PADANG – Pengawasan atas alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian terus diperketat. Di Sumbar, dalam setahun terjadi penyusutan lahan pertanian sekitar 1.000 hektare (ha). Sementara itu, angka nasional menunjukkan, alih fungsi lahan pertanian hingga 2019 sudah mencapai 150 ribu hektare.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Sumbar, Syafrizal, menyebutkan, berdasarkan hasil pengukuran terbaru dari Kementerian ATR/BPN, luas lahan pertanian sawah di Sumbar terkoreksi dan 230 ribu hektare menjadi 194 ribu hektare. Dari jumlah itu, terjadi potensi alih fungsi lahan seluar 1.000 hektare dalam setahun.

Alih fungsli lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian ini, utamanya terjadi di daerah perkotaan. Dulu memang ada yang alih fungsi dari pertanian sawah menjadi kebun, tapi sekarang tidak ada lagi. Sekarang itu banyak yang alih fungsi dari pertanian menjadi lahan permukiman, jalan, dan sebagainya,” kata Syafrizal, Senin (29/3/2021).

Pengesahaan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perlindungan Pangan Berkelanjutan (PLP2B) pada 25 Agustus 2020 lalu, katanya, diharapkan dapat menekan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian di Sumbar. Dalam penerapannya, diatur konsekuensi yang haru dipenuhi orang warga yang melakukan alih fungsi.

Selain itu, katanya lagi, pengalihan fungsi lahan pertanian mesti melewati proses penilaian oleh tim kelayakan. Namun demikian, pihaknya bersama instansi terkait lain terus menekankan kepada siapa pun warga Sumbar, untuk tidak melakukan pembangunan di atas lahan eksisting.

Membangun, kata Syafrizal, harus diutamakan di atas lahan marginal atau lahan kritis. Sebab, pembangunan di lahan eksisting menimbulkan kerugian yang sangat besar karena di atas lahan tersebut telah tertanam modal yang sangat besar.

Di atas lahan eksisting sudah banyak tertanam modal. Seperti di atas lahan saluran irigasi, lahan yang sudah didatarkan dari yang semula bergelombang. Apalagi di atas lahan pertanian yang subur. Itu sudah banyak modal di sana. Jangan membangun di sana, tapi membangunlah di atas lahan marginal atau lahan kritis,” pungkasnya.(hln)

Editor: Yusiana

Share on FacebookShare on Twitter

Komentar post

BERITA TERKAIT

Kasi Intel Kejari Sawahlunto

Kejari Periksa Sejumlah Pengusaha Tambang Batubara Sawahlunto

13 April 2021

...

Melistriki Hingga Pelosok Desa

PLN Siap Support Pemerintah Melistriki hingga Pelosok Desa

13 April 2021

...

BNN Sumbar Launching Bersinar

BNN Sumbar Launching Bersinar

12 April 2021

...

Mambungka Lubuak

Warga Kolok Mudiak Mambungka Lubuak Larangan

12 April 2021

...

Dharmasraya 2021

Dana Nagari Masih Prioritaskan Penanganan Covid-19

12 April 2021

...

BERITA TERKINI

Kasi Intel Kejari Sawahlunto

Kejari Periksa Sejumlah Pengusaha Tambang Batubara Sawahlunto

13 April 2021
Melistriki Hingga Pelosok Desa

PLN Siap Support Pemerintah Melistriki hingga Pelosok Desa

13 April 2021
BNN Sumbar Launching Bersinar

BNN Sumbar Launching Bersinar

12 April 2021
Mambungka Lubuak

Warga Kolok Mudiak Mambungka Lubuak Larangan

12 April 2021
Dharmasraya 2021

Dana Nagari Masih Prioritaskan Penanganan Covid-19

12 April 2021
Buya Gusrizal Gazahar

MUI Sumbar Imbau Masyarakat Hidupkan Ramadan

9 April 2021

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
redaksi@kabarita.co

© 2020 - Kabarita.co

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ulasan
  • Biografi
  • Inspirasi
  • Serba Serbi

© 2020 - Kabarita.co